Terungkap! Gegara Sekolah Tidak Gunakan E-Rapor, Ratusan Siswa SMAN 17 Makassar Gagal SNBP 202

Makassar – Lemkiranews.Id

Ratusan siswa kelas XII SMA Negeri 17 Makassar harus menelan pil pahit setelah dinyatakan tidak dapat mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025. Penyebabnya? Sekolah tidak menggunakan e-Rapor dalam pengolahan nilai siswa, sehingga proses input data ke Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) mengalami keterlambatan dan akhirnya terblokir sebelum selesai, Jum’at (7/2/2025).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sekolah hingga kini masih mengandalkan penginputan nilai secara manual. Akibatnya, operator sekolah harus memilah nilai satu per satu dari rapor siswa semester 1 hingga 5, sebelum diunggah ke sistem PDSS.

Kondisi ini diperburuk oleh fakta bahwa hanya ada satu operator yang menangani input data ratusan siswa, sehingga prosesnya menjadi lambat. Saat operator masih berjuang merampungkan input manual, batas waktu pengisian habis, dan server SNBP pun ditutup.

Sementara itu, berdasarkan data yang diperoleh dari laman https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/snbp/viewer-data-sekolah, ratusan sekolah lain yang telah mengintegrasikan e-Rapor dengan Dapodik berhasil menyelesaikan input nilai tepat waktu, meskipun hanya dikerjakan oleh satu orang operator. Hal ini menunjukkan bahwa penggunaan e-Rapor sangat membantu dalam mempercepat proses input data ke PDSS.

Mengetahui nasib mereka terancam, siswa kelas XII serentak menggelar aksi mogok belajar pada Kamis kemarin (6/2/25) sebagai bentuk kekecewaan terhadap pihak sekolah. Mereka menuntut hak mereka untuk mengikuti SNBP dan meminta adanya investigasi mendalam terhadap kondisi internal sekolah.

Tidak hanya itu, siswa juga mendesak agar Kepala SMAN 17 Makassar segera dicopot. Pasalnya, kepala sekolah yang menjabat saat ini masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt), meskipun sudah lebih dari enam bulan menjabat. Hal ini melanggar aturan dalam Peraturan Dirjen GTK, yang membatasi masa jabatan Plt. kepala sekolah maksimal enam bulan.

Hingga berita ini diterbitkan, diharapkan ada keputusan resmi terkait solusi bagi ratusan siswa SMAN 17 Makassar yang gagal SNBP. Publik kini menanti langkah konkret dari Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, yang diharapkan segera melakukan investigasi mendalam terhadap kelalaian ini serta memberikan solusi terbaik bagi siswa yang menjadi korban.

Jika tidak segera ditangani, kasus ini bisa menjadi preseden buruk bagi sistem pendidikan di Sulsel, di mana kelalaian administrasi justru mengorbankan masa depan siswa. Apakah ada kebijakan yang bisa menyelamatkan mereka? Atau mereka harus merelakan kesempatan emas ini tanpa ada pertanggungjawaban yang jelas? (Redaksi)

#Sumber dari PDSS Kementerian #

Editor: Syarif Al Dhin.

Risal
Author: Risal

Pemimpin Umum /Pemimpin Redaksi Lemkiranews.id

Pos terkait