SPMB Online 2025 Resmi Diluncurkan: Sulawesi Selatan Prioritaskan Transparansi dan Akses Pendidikan Merata

Makassar, Lemkiranews.Id

4 Mei 2025 — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Pendidikan resmi menerbitkan Surat Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB tahun pelajaran 2025/2026. Surat yang ditandatangani atas nama Gubernur Sulawesi Selatan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, diumumkan secara resmi pada Minggu (4/5/2025).

SPMB tahun ini kembali dilaksanakan secara online melalui laman resmi https://spmb.sulselprov.go.id, sebagai langkah strategis menghadapi tantangan pemerataan pendidikan, optimalisasi infrastruktur, dan distribusi guru serta murid di seluruh wilayah Sulawesi Selatan. Sistem ini dirancang berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi guna memastikan proses pendaftaran berlangsung objektif, transparan, dan akuntabel.

“Pelaksanaan SPMB online ini diharapkan dapat memberikan kemudahan akses bagi calon murid baru, khususnya dalam menjangkau informasi dan proses seleksi masuk SMA, SMK, dan SLB,” dalam surat yang di terbitkan.

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Permendikdasmen RI Nomor 3 Tahun 2025, SPMB Sulsel 2025 tetap mengakomodasi sekolah yang berada di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) serta SLB melalui mekanisme berbeda, guna memastikan inklusivitas layanan pendidikan.

Adapun jalur penerimaan untuk SMA dibagi menjadi beberapa kategori dengan kuota sebagai berikut:

– Jalur Domisili: 35%,
– Jalur Afirmasi: 30%
– Jalur Mutasi: 5%.

Jalur Prestasi: 30% (meliputi nilai rapor, prestasi akademik dan non-akademik, keagamaan, serta kepemimpinan)

Jalur domisili menggunakan sistem zonasi yang ditetapkan berdasarkan kelurahan/desa, dengan koordinat sekolah sebagai pusat titik ukur. Jarak domisili calon murid dihitung presisi hingga dua digit di belakang koma. Dokumen wajib yang digunakan ialah Kartu Keluarga yang telah diterbitkan paling lambat satu tahun sebelum SPMB. Proses ini disertai verifikasi menyeluruh, termasuk kecocokan nama orang tua pada dokumen pendukung.

“Ini bukan sekadar pendaftaran, tetapi bagian dari reformasi manajemen pendidikan di tingkat provinsi yang ingin menjangkau semua kalangan,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Sulsel dalam pernyataan terpisah.

Langkah-Langkah Pendaftaran, Pra-Pendaftaran:

– Calon murid login ke laman resmi SPMB,
– Memverifikasi data diri, alamat, dan orang tua,
– Memasukkan nilai rapor dan menandatangani pakta integritas.

Tahap Pendaftaran: Dilakukan berdasarkan jalur pilihan: afirmasi, mutasi, dan domisili. Setiap jalur memiliki prosedur tersendiri, mulai dari pemilihan sekolah (maksimal 3 sekolah), pengunduhan bukti pendaftaran, hingga verifikasi dokumen langsung di sekolah tujuan.

Dengan sistem yang terintegrasi secara daring, SPMB 2025 membuka peluang yang sama bagi semua calon murid, termasuk penyandang disabilitas yang difasilitasi dengan surat keterangan khusus dari sekolah asal.

Pemerintah berharap pelaksanaan SPMB 2025 berjalan lancar, transparan, dan dapat menjawab tantangan pemerataan pendidikan di Sulsel. “Kami ingin memastikan bahwa tidak ada anak yang tertinggal karena sistem yang rumit atau akses yang terbatas,” dalam surat pengantar yang di terbitkan.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs resmi SPMB Sulsel di : https://spmb.sulselprov.go.id.(Tim/Red)

Risal
Author: Risal

Pemimpin Umum /Pemimpin Redaksi Lemkiranews.id

Pos terkait