Somasi Tidak Ditanggapi Kuasa Hukum Ramli Akan Polisikan Dirut Perusda Aneka Usaha Kolaka

Kolaka, Sultra – Lemkiranews.Id

Direktur utama (Dirut) Perusahaan Daerah (Perusda) Aneka Usaha Kolaka Tidak Menanggapi surat somasi PH Ramli, Didit Hariyadi siap melakukan tindakan dengan sesuai dengan undang undang yang berlaku, Jum’at (12/07/2024).

Menurut Kuasa Hukum Ramli, Didit Hariyadi SH., menegaskan Perusda Kolaka tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan kasus tersebut meskipun itu somasi telah dilayangkan dua kali.

” kami sudah sudah melayangkan somasi 2 kali , mengingat somasi adalah peringatan hukum, jadi diabaikan maka kami akan lakukan langkah hukum dan menyetop aktivitas di lapangan,” tegasnya.

Selain menghentikan aktifitas di lapangan, ia akan melakukan pelaporan secara resmi kepada pihak berwajib dalam hal ini kepolisian.

“Saya akan melakukan pelaporan secara resmi di kepolisian terkait pidananya dan dugaan korupsinya saya telah menyurat ke KPK dan Kejaksaan, karena jalan yang harus ditempuh supaya hak klien kami diberikan,” jelasnya.

Sampai berita ini diterbitkan sementara dirut perusda sementara diusahakan dikonfirmasi. (Dzoel sb)

Risal
Author: Risal

Pemimpin Umum /Pemimpin Redaksi Lemkiranews.id

Pos terkait