Enrekang -Lemkiranews.Id
Pelaksanaan Modernisasi Beragama di SMA Muhammadiyah Kalosi
Kegiatan ini di prakarsai oleh UNIMEN kerjasama dengan FKUB Kab. Enrekang
Topik:
Penguatan Moderasi Beragama Bagi Desa Sadar Kerukunan Kecamatan Alla dan Kecamatan Bariki ”
Tema
” Memperkokoh dan Merajut kerukunan Ummat Beragama dalam Bingkai Semangat Kebangsaan pasca Pilkada ”
Moderasi beragama adalah cara pandang, sikap dan prilaku beragama yang dianut dan dipraktikkan oleh sebagian besar penduduk negeri ini, dari dulu hingga sekarang.Pemerintah pun menjadikan moderasi beragama sebagai salah satu program nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Dalam konteks aqidah dan hubungan antar umat beragama, moderasi beragama (MB) adalah meyakini kebenaran agama sendiri “secara radikal” dan menghargai, menghormati penganut agama lain yang meyakini agama mereka, tanpa harus membenarkannya. MB sama sekali bukan pendangkalan akidah, sebagaimana dimispersepsi oleh sebagian orang.
Dalam konteks sosial budaya (MB), berbuat baik dan adil kepada yang berbeda agama adalah bagian dari ajaran agama (al Mumtahanah ayat 8). Dalam konteks berbangsa dan bernegara atau sebagai warga negara, tidak ada perbedaan hak dan kewajiban berdasar agama. Semua sama di mata negara. Dalam konteks politik, bermitra dengan yang berbeda agama tidak mengapa. Bahkan ada keharusan untuk committed terhadap kesepakatan-kesepakan politik yang sudah dibangun walau dengan yang berbeda agama, sebagaimana dicontohkan dalam pengalaman empiris nabi di Madina dan sejumlah narasi verbal dari nabi.
MB bertentangan dengan politik identitas dan populisme. Sebab, di samping bertentangan dengan ajaran dasar dan ide moral atau the ultimate goal beragama, yakni mewujudkan kemaslahatan, juga sangat berbahaya untuk konteks Indonesia yang majemuk. Dalam konteks intra umat beragama, MB tidak menambah dan mengurangi ajaran agama, saling menghormati dan menghargai jika terjadi perbedaan (apalagi di ruang publik) dengan tetap mengacu pada kaedah-kaedah ilmiah. Tidak boleh atas nama moderasi beragama, semua boleh berpendapat dan berbicara sebebasnya, tanpa menjaga kaedah-kaedah ilmiah dan tanpa memiliki latar belakang dan pengetahuan yang memadai.dikutip dari Kamaruddin Amin.
Rabu 4 Desember 2024
Tempat Aulah SMA Muhammadiyah Kalosi
Moderator :
1. Ust. Abdullah Mujahid B. S. Pd. I, M. Pd, Guru PAI SMA Muh. Kalosi
2. UDI D, S. pd, M. Pd Wakasek kesiswaan SMA Muh. Kalosi
Bara sumber:
1. Dr. Ramli Rasyid. M. Ed. M. Pd. I( Kepala Kantor Kemenag Kab. Enrekang)
2. H. Malingkai Ilyas, lc ( Ketua Tim KUB. Kanwil Kemenag Prov. Sulsel
3. Dr. Drs. H. Syawal Sitonda . M. Ag ( Ketua FKUB Kab. Enrekang/ Rektor UNIMEN
4. Kepala LPIP UNIMEN
Peserta Masing-masing
1. Kecamatan Alla sebanyak 15 orang
2. Kecamatan Baroko sebanyak 20 org,dari dua kecamatan tersebut berbatasan dengan kabupaten Toraja.
3. SMA Muhammadiyah sebanyak 10 orang
4. SMA Negeri 3 Enrekang sebanyak 5 orang.ungkapnya(Tim Rdk )
Laporan: Humas SMAS Muhammadiyah Surianto.S.Sos.M.Pd.