Takalar Kemkiranews.Id
Sengketa lahan Pasar Talakala terus bergulir, namun titik terang mulai terlihat dengan rencana pengukuran ulang guna memastikan status kepemilikan yang diklaim oleh ahli waris. Tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tombak Keadilan, yang diketuai oleh H. Syamsu Rijal, SH., MH., berperan penting dalam upaya mediasi untuk menemukan solusi yang adil bagi semua pihak.
LBH Tombak Keadilan menegaskan bahwa mediasi menjadi langkah utama untuk memastikan proses hukum berjalan dengan transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan pendekatan ini, diharapkan kesepakatan yang menguntungkan semua pihak dapat dicapai, sehingga eksekusi yang berpotensi merugikan bisa dihindari.
“Pengadilan telah menurunkan tim untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Jika hasil pengukuran menunjukkan ketidaksesuaian dengan putusan sebelumnya, maka hakim akan mempertimbangkan kembali apakah eksekusi tetap layak dilakukan atau tidak,” ujar salah satu pihak yang terlibat dalam mediasi.
Meski demikian, ada spekulasi mengenai faktor yang menyebabkan keterlambatan dalam penyelesaian kasus ini. Beberapa pihak menilai kondisi yang kondusif seharusnya tidak menghambat proses hukum, kecuali ada kelalaian dalam koordinasi atau administrasi.
Sejumlah tokoh yang terlibat dalam kasus ini pun meminta agar semua pihak bersabar hingga keputusan final diambil. “Kita harus menunggu proses hukum berjalan. Jika ada kejanggalan dalam eksekusi, maka masih ada jalur hukum yang bisa ditempuh,” ujar seorang narasumber.
Selain itu, muncul pertanyaan mengenai status lahan dalam administrasi pemerintah daerah. Keputusan DPR sebelumnya menyatakan bahwa tanah tersebut tidak terdaftar sebagai aset pemerintah, yang semakin memperkuat klaim ahli waris. Namun, hingga kini, belum ada langkah konkret dari pemerintah daerah untuk menindaklanjuti keputusan tersebut.
Menariknya, beberapa mantan kepala daerah disebut enggan mengambil keputusan terkait eksekusi lahan karena kompleksitas kasus ini. “Mantan bupati sebelumnya tidak berani mengadakan eksekusi, begitu juga dengan kepala daerah berikutnya,” ungkap H. Syamsu Rijal, SH., MH.
Dengan adanya pengukuran ulang yang direncanakan, publik berharap kasus ini dapat segera menemui titik penyelesaian yang adil. LBH Tombak Keadilan terus berupaya agar mediasi tetap menjadi jalur utama dalam menyelesaikan sengketa ini, sehingga semua pihak yang terlibat dapat menemukan solusi terbaik tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan. (Red)
Sumber: Ketua LBKH Tombak Keadilan H.Syamsu Rijal.SH.MH.
#Editor:Syarif Al Dhin #