Sekdisdik Andi Ibrahim Bersilaturrahim dengan MKKS SMA, SMK dan SLB Selayar, Bahas Pendataan ATS

Selayar- Lemkiranews.Id

Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA, SMK, dan SLB se-Kabupaten Selayar gelar pertemuan dan silaturrahim dengan Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdisdik) Sulsel Dr Andi Ibrahim, S.Pd, M.Pd di Aula SMKN 1 Selayar, Jalan Pahlawan No 31 Benteng Utara, Kec Benteng, Kab Kepulauan Selayar, Sabtu, 13 Juli 2024.

Pertemuan MKKS yang dikemas dalam bentuk silaturrahim ini diinisiasi Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cabdisdik) Wilayah VI Selayar Usman, S.Pd, M.Pd yang dihadiri 20 Kepala SMA, SMK, dan SLB negeri dan swasta se-Kabupaten Selayar.

Topik bahasan pertemuan dan silaturrahim ini terkait masalah pelaksanaan program kegiatan Disdik Sulsel yang perlu secepatnya mendapat respon dan menindaklanjuti dari Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan kepala sekolah.

Termasuk membahas dan membicarakan instruksi Pj Gubernur Sulsel kepada Disdik Sulsel terkait pendataan anak tidak sekolah (ATS), dan membahas masalah penempatan dan masalah Guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Penjanjian Kontrak) di Kab Selayar,

Khusus untuk pendataan ATS, Sekdisdik A Ibrahim meminta kepada Kacabdisdik dan kepala sekolah (SMA, SMK, dan SLB, red) untuk lebih memasifkan pendataan dengan berkoordinasi dengan pemerintah setempat seperti Lurah, Kepala Desa, dan stakeholder terkait lainnya.

Masalah ATS ini, katanya, adalah tugas berat untuk kita semua, kita ingin cari dan mendeteksi kemudian didata anak umur 14-21 tahun yang tidak pernah sekolah, putus sekolah, dan lulus SMA tapi tidak lanjut.

“Data itu harus ada sama kita di Disdik Sulsel untuk bahan laporan kita ke Pj Gubernur. Yang juga sangat penting adalah ada 2 sangat perlu kita cari datanya adalah anak tidak pernah sekolah dan anak putus sekolah, kita mau tarik masuk sekolah,” tegas Sekdisdik A Ibrahim.

Pada pertemuan dan silaturrahim bersama seluruh Kepsek SMA, SMK, dan SLB se-Kab Selayar ini, A Ibrahim juga menyampaikan, bahwa saat ini tidak boleh lagi ada anak yang tinggal kelas. Kalau ada anak bermasalah atau tersangkut dengan masalah hukum, carikan cara dan solusi agar tetap sekolah.

Selain itu, Sekdisdik A Ibrahim, mengungkapkan kalau saat ini ada gejala dengan pengangkatan guru generasi Z, yaitu ribuan guru PPPK dan guru penggerak yang menguasai informasi dan teknologi (IT).

Ada informasi yang berkembang, katanya, kalau para guru PPPK dan Guru Penggerak ini di sekolah membentuk kelompok komunitas yang kerapkali merongrong dan mengusik serta mengorek-ngorek keberadaan dan kinerja kepala sekolah.

“Fenomena ini tidak boleh dibiarkan karena bisa menghambat dan mengganggu program dan proses pembelajaran di sekolah. Hal ini harus dicegah dengan cara jangan memberi ruang gerak dan kesempatan jika ada indikasi begitu, kepala sekolah harus laporkan ke Kacabdisdik atau Disdik Sulsel,” ujar A Ibrahim. (Haris)

Risal
Author: Risal

Pemimpin Umum /Pemimpin Redaksi Lemkiranews.id

Pos terkait