Sebanyak 1,7 Juta PPPK Tenaga Honorer Wajib diselesaikan Pada Desember 2024

MAKASSAR – LEMKIRANEWS.Id

Tenaga honorer mendapatkan kado spesial dari Abdullah Azwar Anas selaku MenPAN RB.

Saat ini, tenaga honorer sedang menghitung hari untuk bisa diangkat menjadi PPPK sesuai dengan amanat dalam UU ASN 2023.

Menurut UU ASN 2023, pengangkatan menjadi PPPK merupakan salah satu upaya dalam menyelesaikan masalah penataan tenaga honorer.

Berdasarkan amanat dalam UU ASN 2023, penataan tenaga honorer wajib diselesaikan paling lambat pada Desember 2024.

Segera diangkat menjadi PPPK, tenaga honorer ternyata mendapatkan kado spesial dari Abdullah Azwar Anas selaku MenPAN RB.

Kado spesial yang didapatkan oleh tenaga honorer dari MenPAN RB yaitu berupa kuota formasi PPPK tahun 2024.

Dikutip dari laman menpan.go.id pada Sabtu, 21 September 2024, MenPAN RB melalui Plt. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja mengungkap kuota PPPK 100 persen akan diberikan untuk tenaga honorer.

“Untuk pengadaan PPPK, 100 persen kuota diperuntukkan bagi tenaga non-ASN, sementara pelamar umum diakomodasi lewat seleksi CPNS,” ujar Aba.

Diketahui sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menuntaskan proses verifikasi dan validasi data tenaga honorer.

Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi, tercatat sebanyak 1.788.851 tenaga honorer yang masuk ke dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Tenaga honorer sebanyak 1,7 juta tersebut merupakan sisa non ASN yang belum berhasil diangkat menjadi PPPK tahun 2023 lalu.

Rencananya, sebanyak 1,7 juta tenaga honorer tersebut akan diproyeksikan oleh pemerintah pada pengangkatan PPPK tahun 2024.

Sehingga, tenaga honorer yang tidak lolos verifikasi dan validasi data di Badan Kepegawaian Negara (BKN) kemungkinan tidak bisa diangkat menjadi PPPK 2024.

Demikian informasi mengenai tenaga honorer dapat kado spesial dari MenPAN RB, kuota formasi PPPK 100 persen diberikan untuk non ASN. ***

#Lengkong Bandung #

Risal
Author: Risal

Pemimpin Umum /Pemimpin Redaksi Lemkiranews.id

Pos terkait