GOWA- LEMKIRANEWS.Id
Sebanyak 35 orang kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di desa Buakkang secara resmi dilantik kamis 7 November 2024.
KPPS yang nantinya akan bertugas pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil Bupati kabupaten Gowa. Desa Buakkang merupakan salah satu desa di kecamatan Bungaya memiliki 5 TPS .
Ketua PPS desa Buakkang (Muh Arbi) menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan titik awal dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai badan adhoc.
Muh Arbi berharap untuk seluruh yang di Lantik menjadi anggota KPPS agar menjaga netralitas dan berpedoman pada peraturan perundang undangan serta peraturan KPU demi kelancaran pilkada tahun 2024 yang akan di langsung kan pada 27 November 2024.
Laporan: H.Nasrullah.