Bulukumba- Lemkiranews.Id
Keluarga korban Ruda Paksa dan kekerasan seksual di Kabupaten Bulukumba mengaku kecewa terhadap kinerja Polres Bulukumba yang terkesan mengabaikan laporan mereka. Upaya keluarga untuk melaporkan pelaku ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba tidak mendapat tanggapan serius, meski kasus ini menyangkut kejahatan berat yang telah merusak masa depan korban, Selasa (4/3/2025).
Kasus ini bermula dari perkenalan di media sosial Instagram. Inisial SPT, anak dari Abidin yang tinggal di Lingkungan Punju Tanah, Kelurahan Mario Rennu, menjadi korban ruda paksa dan kekerasan yang diduga dilakukan oleh Muh Din Aksan (MDA), warga Kelurahan Matekko.
Saat ditemui pewarta di rumahnya di Jalan Poros Bulukumba-Bantaeng, Kamis kemarin hingga saat ini, SPT yang didampingi Andi Jamaluddin dari Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) menceritakan kisah pilunya. Menurutnya, MDA sering memperlakukannya dengan tidak wajar saat memaksanya melakukan hubungan badan layaknya suami istri.
“Saya menyerahkan keperawanan saya karena dijanjikan akan dinikahi oleh pelaku. Tapi setelah itu, dia justru sering menyiksa saya. Saya dipukul, ditendang, bahkan pernah dihempaskan ke lantai,” ungkap Saputri dengan mata berkaca-kaca.
Lebih tragis lagi, pelaku diduga pernah memborgol tangan korban hingga berdarah. Tindakan brutal ini semakin memperdalam trauma yang dialami Saputri.
Subaedah, ibu korban, mengungkapkan bahwa keluarganya telah berusaha mencari jalan damai dengan pihak pelaku melalui pemerintah setempat. Namun, kedua orang tua MDA justru menunjukkan sikap tak peduli dan menyarankan agar persoalan ini dibawa ke jalur hukum.
“Kami sudah berkoordinasi dengan orang tua pelaku, tapi mereka seakan-akan tidak mau bertanggung jawab. Ini bukan sekadar masalah hukum, tapi juga masalah harga diri dan kehormatan keluarga kami,” kata Subaedah dengan nada geram.
Hingga berita ini ditayangkan, diharapkan ada tindakan nyata dari pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan keluarga korban. Sikap Polres Bulukumba yang dinilai lamban ini semakin memperburuk situasi, sementara korban dan keluarganya terus menunggu keadilan.
Aktivis Pemerhati Hak asasi Manusia (HAM) serta tokoh masyarakat Sulawesi Selatan berharap agar kepolisian segera bertindak tegas terhadap pelaku dan memberikan perlindungan hukum kepada korban. Kasus seperti ini, jika dibiarkan berlarut-larut, dapat menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Kabupaten Bulukumba. (Tim/Redaksi)
#Editor:Syarif Al Dhin#