MAROS-LEMKIRANEWS.Id
Selasa,1 Oktober 2024 ,Kepala UPT SMA Negeri 3 Maros ( Ketua MKKS SMA Provinsi Sulawesi Selatan),Drs.Kencang,M.Pd secara resmi menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE) tersertifikasi dalam sistem persuratan di lembaga Satuan Pendidikan untuk membuat surat-surat keluar secara digital.
Tanda tangan merupakan tanda tulisan identitas diri seseorang sebagai keabsahan/sah tidaknya sebuah dokumen.
Pada umumnya tanda tangan dibuat dengan menggunakan pena yang biasa disebut tanda tangan basah.
Tanda Tangan Elektronik tersertifikasi adalah tanda tangan yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi secara digital menggunakan Sertifikat Elektronik yang diterbitkan Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) Indonesia yang diakui oleh Kominfo.
Surat pertama yang dibuat secara resmi dan ditandatangani dengan menggunakan tandatangan elektronik adalah sebuah surat himbauan untuk seluruh warga sekolah SMA Negeri 3 Maros.( Humas SMA 3 Maros.Ulfa Sam Sari Syamsuddin)