MAROS- LEMKIRANEWS.Id
Sulsel – Objek Wisata Tokka tena rata Objek wisata yang berlokasi Dusun Tokka Desa Bonto Marannu Kecamatan Moncong loe Kabupaten Maros Sulawesi Selatan, Milik wali kota makassar Danny Pomanto di Duga Ilegal.
Sebagai salah satu Pejabat Publik di kota Makassar seharusnya bisa jadi panutan kepada masyarakat namun hal yang sangat memalukan kerena tempat wisata yang dibangunnya tidak kantongi izin dari pemerintah daerah (Pemda) Maros Sulawesi Selatan.
Padahal lokasi tersebut sudah sering digunakan sebagai tempat kegiatan, lokasi tersebut juga sangat dibanggakan oleh Walikota Makassar Danny Pomanto, tapi sampai hari ini Tahun 2024.
Ketua ALIANSI-AKPAN DAN HAM,Andi Harjan Apphy yang di hubungi via WhatsAppnya oleh media ini,dia menjelaskan setelah melakukan pengecekkan Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Pertanahan dan Perhubungan (PUTRPP) Maros, Lewat Kabid Penataan Ruang,Andi Kurniati,
Objek Wisata Tokka tena rata Milik Walikota Makassar Danny Pomanto tidak mempunyai izin,hal tersebut dibenarkan dari kadis PTSP Kabupaten Maros meniru bahas kadis objek wisata tokka Maros ujar Andi Harjan .
“Padahal selaku pejabat publik Walikota Makassar, Bakal Calon Gubernur Sulawesi Selatan harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat Maros dan menghargai pemerintah kabupaten Maros Ujar harjan.
Menurut Marjan sebagai pejabat publik harus memberikan kesan yang baik tidak memberikan contoh buruk dan kebal hukum sesama pemerintah, Apalagi dia calon gubernur Sulawesi Selatan.
“Apalagi walikota Makassar Danny Pomanto sudah sering di sampaikan lewat media tempat anda tidak mempunyai izin Handal dan izin IMB dari dinas terkait, mungkin walikota Makassar Danny orang kepala batu,keras kepala sehingga tidak mempunyai niat baik mengurus izin Terkait Objek Wisata Tokka Maros” tutup Marjan.(Tim)