Netralitas Aparat Dalam Pemilukada Mungkinkah.?

MAKASSAR – LEMKIRANEWS.Id

Menyongsong Pemilukada serentak tahun 2024 sebagai pesta demokrasi dalam rangka memastikan jalan nya siklus pemerintahan di Daerah, maka kondusivitas Pemilu harus dipastikan oleh semua pihak tanpa terkecuali, baik itu elemen masyarakat, maupun penyelenggara negara. ” untuk mewujudkan pemilu yang damai adalah tidak ada nya aparatur negara, aparat keamanan, dan aparat penegak hukum yang disalahgunakan untuk kepentingan calon tertentu”.

Hal itu disampaikan oleh Advokat dan Konsultan Hukum yang berbasis di Jakarta sekaligus putra Gowa Sulawesi Selatan Ridwan Basri.

“Pemilu yang damai, pemilu yang jujur, dan pemilu yang adil itu harus memastikan tidak ada aparatur negara, aparat keamanan, aparat penegak hukum yang disalahgunakan untuk kepentingan kemenangan,” ucap Ribas sapaan akrab Ridwan Basri.

“Jadi kalau bagi kami pemilu damai itu sebetulnya adalah esensi yang kemudian tidak hanya gampang diucapkan atau dilakukan tindakan seremonial seperti yang saat ini juga, tapi ini adalah salah satu tagline yang harusnya dipenuhi oleh semua stakeholder penyelenggaraan pemilu baik secara langsung maupun tidak langsung.” Tegasnya.

“Dalam konteks Pemilukada Gowa , dalam beberapa pemilukada terakhir sering menyandang status zona merah, yang salah satu indikasi  karena mungkin ada ketidaknetralan penyelenggara negara dan mungkin saja termasuk aparat di dalamnya ” timpal Advokat berlatar belakang aktivis tersebut.#

Penulis: Ridwan Basri.SH Advokat.

Risal
Author: Risal

Pemimpin Umum /Pemimpin Redaksi Lemkiranews.id

Pos terkait