Nama Direktur dan Komisaris PT Karya Atma Manunggal “Dicermarkan”

MAKASSAR – LEMKIRANEWS.Id

Kamis 23 /08/2024 Kantor PT karya Atma Manunggal yang beralamat di jalan sunu, terpaksa kunci gembok pintu dirusak oleh Direktur PT Karya Atma Manunggal H Latif Lasari dan Komisaris H Malik Lasari selaku Komisaris. dan H Latif Lasari, anehnya kedua petinggi perusahaan tersebut di lapor pengrusakan pada Polsek Tallo oleh ponakan H As dan H An, bahkan kejadian itu di posting secara fulgar di media sosial saat direktur dan komisaris saat ingin memasuki kantor sendiri karna kuncinya tidak kunjung ketemu saat dicari.

komisaris dan Direktur PT Karya Atma Manunggal tak habis pikir “kenapa kami yang ingin memasuki kantor sendiri dan merusak pintu karna kuncinya tidak ada, dilapor kepolisi”, ujar Latif

H Malik menambahkan “Wajar saja kami ingin masuk kekantor dan kuncinya tidak ketemu terpaksa kami rusak, anehkan jika direktur dan Komisaris di lapor merusak pintu dan masuk tanpa izin oleh H As, dan H An” tambahnya.

Dari kejadian tersebut H Malik Lasari tidak akan tinggal diam dan bersabar melihat tingkah ponakan nya yang sudah sangat keterlaluan, kami akan lapor balik sebagai pencemaran nama baik serta membuat perasaan tidak menyenangkan serta undang undang ITE karena telah memposting ke beberapa media sosial (IG ) pungkasnya kepada awak media.

Dari kejadian tersebut Ketua DPP Lembaga Pengembalian Aset Negara (L-PAARI) Aslan dg Rapi berharap kepada Aparat Penegak Hukum yang menangani kasus ini khususnya kapolsek Tallo Makassar harus bertindak kooperatif dan netral, jangan asal main Terima laporan dan harus menindak dengan tegas para pelapor apa lagi pelapor yang di duga dengan jelas melanggar UUD ITE dan pencemaran nama baik persoalan ini harus di selesaikan secara profesional’

H Malik menjelaskan secara rinci awal kejadian “itu bukan rumah itu kantor kami kantor alm H Arsyad dan kami sekeluarga itu ada bukti domisili kantor tersebut dan diketahui oleh pemerintah setempat ada kok buktinya terkecuali kami memasuki rumah kediaman pribadi nya tanpa permisi itu kami salah dan memang melanggar hukum tapi ini yang kami masuki adalah kantor saya sendiri saya komisaris dari PT Karya Atma Manunggal amat sangat di sayangkan kenapa ponakan saya berbuat seperti ini” ucapnya kecewa, tapi sudah ah kami juga sudah cukup bersabar mendapat kan perlakuan mereka yang kurang sopan, dan tidak tau menghormati pamannya, kuncinya sambil berlalu (anbas)

Risal
Author: Risal

Pemimpin Umum /Pemimpin Redaksi Lemkiranews.id

Pos terkait