Bulukumba, Lemkiranews.Id
Polemik terkait klaim Gunawan, atau yang akrab disapa Wawan, sebagai kader Lidik Pro Nusantara akhirnya mendapat tanggapan tegas dari Sekretaris Jenderal Lidik Pro Nusantara, Muh. Darwis. Dalam pernyataannya, Darwis menegaskan bahwa Gunawan tidak pernah terdaftar sebagai kader atau pengurus Lidik Pro, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Kami telah memeriksa *database* keanggotaan secara menyeluruh. Nama Gunawan tidak tercatat sebagai kader resmi Lidik Pro Nusantara. Kami memiliki sistem keanggotaan yang terintegrasi dengan KTA digital, dan dia tidak memilikinya,” jelas Darwis saat diwawancarai, Jumat (23/11).
Menurut Darwis, Gunawan diduga hanya memanfaatkan kedekatannya dengan beberapa pengurus Lidik Pro di Bulukumba untuk mengklaim status kader. “Dia sering ikut ngumpul di warkop bersama pengurus, tapi itu tidak serta-merta menjadikannya kader. Organisasi kami memiliki prosedur pendaftaran yang jelas dan resmi,” tambahnya.
Muh. Darwis juga menegaskan bahwa Lidik Pro Nusantara tidak akan tinggal diam atas klaim sepihak yang dianggap mencemarkan nama baik organisasi. Gunawan diberi waktu untuk membuktikan keanggotaannya dengan menunjukkan KTA digital yang sah.
“Jika dia tidak dapat membuktikan klaimnya, kami akan mengambil langkah hukum. Ini bukan hanya soal menjaga nama baik organisasi, tetapi juga mencegah penyalahgunaan nama Lidik Pro untuk kepentingan pribadi atau politik tertentu,” ujar Darwis.
Terkait dengan isu Pilkada Bulukumba 2024, Darwis menegaskan bahwa Lidik Pro Nusantara adalah organisasi yang independen dan tidak memihak kepada pasangan calon mana pun.
“Lidik Pro Nusantara adalah organisasi independen yang tidak terlibat dalam politik praktis. Kami tidak pernah memberikan tekanan kepada siapa pun untuk memilih pasangan calon tertentu,” ungkapnya.
Darwis juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap klaim individu yang mengatasnamakan organisasi tanpa bukti yang sah. Ia berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang telah beredar luas di masyarakat.
“Publik perlu mengetahui bahwa organisasi kami memiliki standar dan mekanisme yang jelas. Kami tidak akan mentolerir pihak mana pun yang mencatut nama Lidik Pro demi kepentingan pribadi,” tutupnya.
Polemik ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk berhati-hati dalam membuat pernyataan yang mengatasnamakan organisasi tanpa dasar yang kuat. Gunawan hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan resmi terkait somasi yang dilayangkan Lidik Pro Nusantara.(Tim redaksi)
Laporan: Andi Jaka .SH.