MAROS.LEMKIRANEWS.Id.
Oknum BPD Desa Bonto Somba Kecamatan Tompo Bulu Kabupaten Maros Berinisial MD, resmi di Somasi oleh Kuasa Hukum Abdul Hakim Saleh Djou,SH hari Senin tanggal 1 April 2024, dalam surat somasi tersebut dilakukan atas dugaan telah sengaja melakukan Memasuki lahan tanpa ijin atau penyerobotan tanah milik klainnya dimana tanah tersebut telah ditanami padi dan pohon kopi yang sudah berbuah yang sudah Penen.
Sebagai tanah yang ada didalamnya pohon kopi itu dipasangi Kawat berduri oleh oknum BPD Desa Bonto Somba tanpa ijin dari pemilik yang sah yaitu Klain kami,Kata Kuasa Hukum Dg.Djuo saat memberikan keterangan Pers saat ditemui di kantor camat Tompo Bulu Kabupaten Maros hari Senin tanggal 1 April 2024.
Lanjut Abdul Hakim kepada wartawan bahwa luas lahan dari Klain itu adalah seluas 10,50 Ha( Sepuluh,koma Lima puluh Hektar) sesuai dengan surat Ketetapan Iuran Pembangunan Daerah Nomor.135 P,2 Blok P,2.D III Tahun 1974 dan Bukti pembayaran Atase namae Sanna, orang tua dari Dg.Djou ,surat somasi kami Tembuskan kepada 6 instansi pemerintah masing-masing,1.Bapak bupati Maros,2.Bapak Ketua DPRD kabupaten Maros,3.Kapolres Kabupaten Maros,4.Camat Tompo Bulu Kabupaten Maros,5.Kepala Desa Bonto Somba,dan 6.Kepala Dusun Cindakko.
Secara terpisah Dari Aliansi Aset Negara Kaharuddin Situru mengungkapkan kepada wartawan bahwa, surat untuk kepala Desanya Bonto Somba dan Kepala Dusun Cindakko berhubung Akses Jalan tidak mendukung untuk kami antar langsung, sehingga memang sengaja kami bawakan Pak Camat Tompobulu Hamdani Bakri, masih kata Kaharuddin Alhamdulillah Pak Camat Tompobulu menyambut baik kedatangan kami bersama Kuasa Hukum dan juga kami adalah satu Tim dalam kasus ini jelasnya.
Sementara Camat Tompobulu Hardiman Bakri saat dikonfirmasi oleh wartawan diruang kerjanya mengungkapkan bahwa dengan adanya surat ini kami perintahkan kepada Stap kami,dan sekaligus Juga kami ini baru tugas di kecamatan ini.
Lanjut Hardiman Bakri kepada wartawan bahwa,pada intinya kita adalah pelayan masyarakat senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik sesuai dengan kemampuan kita, ungkapnya.
Di akhir percakapan kepada wartawan bahwa sebelumnya kami diberikan amanah oleh Pak Bupati, Hardiman sudah berbagai tempat tugas telah ditempati antara lain pernah jadi sekeluarga di kelurahan dan juga pernah Sekcam di kecamatan Turikale, ungkapnya.(Ical)