Korupsi Tidak Bisa Diberantas Yang Bisa Diberantas Itu Koruptornya.

Mr.Hand(Helmi Akuntan NDeso)

JAKARTA.LEMKIRANEWS.ID
Sebagai sesama mantan pengawas pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), saya mengatakan *sdr. Alex Marwoto* tidak memahami peran BPKP dalam menanggulangi masalah korupsi.
Tidak sadar disupervisi oleh KPK.

UU KPK 2002 dilahirkan Presiden Megawati, lemah dan cacat hukum melanggar konstitusi tetapi lolos dari penjagaan MK.

Katanya direvisi ternyata dimutilasi menjadi UU KPK 2019 dan dibiarkan berlaku sampai sekarang tanpa ditanda tangan Presiden Jokowi.

Akibatnya korupsi semakin jorok.
(terungkapnya kasus korupsi tambang timah sebesar 271 T oleh Kejaksaan Agung adalah bukti bahwa korupsi memang tidak bisa diberantas yang bisa diberantas atau dibasmi itu koruptornya).

Itulah *AKAR* masalah bangsa dan negara yang selama ini diabaikan dan dibiarkan oleh Pemerintah (Presiden dan DPR RI).
*Bukan Karena Amandemen UUD.*( *)

Risal
Author: Risal

Pemimpin Umum /Pemimpin Redaksi Lemkiranews.id

Pos terkait