Konyol…! KPU Labrak UU.Pers No 40 Tahun 1999 .Wartawan Tak Bisa Liput Debat Pilkada yang Digelar KPU Kuningan

KUNINGAN,-LEMKIRANEWS.Id

Debat pasangan calon Bupati Kuningan yang digelar pada Minggu malam, 3 November 2024, di Hotel Horison, berlangsung secara tertutup bagi sejumlah wartawan. KPU Kuningan diketahui memberlakukan pembatasan akses bagi awak media, sehingga beberapa wartawan yang hadir di lokasi untuk meliput acara tersebut tidak dapat masuk dan mendapatkan informasi langsung terkait debat dari ketiga paslon bupati dan wakil bupati Kuningan.

Peristiwa ini menimpa sejumlah media, termasuk wartawan dari Inti Jaya dan Bokorkuningan.com. Ketegangan pun sempat terjadi antara beberapa wartawan yang mempertanyakan alasan pembatasan tersebut kepada pihak pelaksana debat.

Suradi, wartawan dari Inti Jaya, mengungkapkan keberatannya atas larangan akses tersebut. Menurutnya, debat Pilkada adalah acara yang seharusnya terbuka untuk konsumsi publik, apalagi wartawan memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. “Saya tidak bisa meliput acara ini hanya karena tidak ada kartu undangan? Coba konfirmasi ulang kepada pihak KPU, apakah diperbolehkan masuk atau tidak,” ujar Suradi saat berusaha mengonfirmasi kepada pihak pelaksana (EO).

Menanggapi hal tersebut, Adit, salah satu anggota tim event organizer (EO) yang bertugas menerima tamu, menjelaskan bahwa dirinya hanya menjalankan arahan dari KPU. “Saya hanya melaksanakan tugas, pak. Sesuai dengan daftar undangan yang ada di sini, kemungkinan nanti saya harus konfirmasi dulu ke Pak Aof,” jawabnya.

Setelah melakukan konfirmasi, Adit kembali dengan jawaban bahwa wartawan tetap tidak diperkenankan masuk. “Mohon maaf, pak. Hasil konfirmasi, tidak diperbolehkan masuk,” ungkapnya.

Jawaban tersebut membuat beberapa wartawan kecewa atas pelaksanaan debat yang dianggap tidak transparan. Bahkan, Suradi menduga adanya indikasi kerja sama yang kurang etis antara KPU dan pihak event organizer terkait anggaran debat publik tersebut. Menurut Suradi, pihak EO juga terkesan enggan membeberkan rincian anggaran yang dikatakan sudah diatur oleh KPU.

“Diduga ada kongkalikong antara KPU dan pihak EO soal anggaran debat publik. Pihak EO sendiri tidak berani menyebutkan jumlah anggaran yang digunakan, katanya sudah diatur oleh KPU,” ujar Suradi.

Suradi juga menyatakan kecurigaannya bahwa ada indikasi korupsi dalam anggaran KPU yang mencapai miliaran rupiah. Ia meminta aparat penegak hukum untuk menyelidiki penggunaan anggaran tersebut demi transparansi dan keadilan bagi publik.(*)

Risal
Author: Risal

Pemimpin Umum /Pemimpin Redaksi Lemkiranews.id

Pos terkait