Kontroversi Amandemen UUD 1945 dan UU KPK 2002: Ancaman Oligarki terhadap Demokrasi Pancasila

Jakarta – Lemkiranews.Id

Mengangkat kembali polemik tentang amandemen UUD 1945 yang dilakukan empat kali, terakhir pada 10 Agustus 2002 lalu, terus menjadi sorotan. Amandemen tersebut yang melahirkan UUD 2002 diduga melibatkan intervensi asing dengan aliran dana besar. Sejumlah pihak mengklaim bahwa proses tersebut didanai oleh agen asing, khususnya dari Amerika, demi menggeser Indonesia dari Demokrasi Pancasila ke arah Demokrasi Liberal, (11/1/2025)

Sebagai negara yang dibangun dengan semangat gotong-royong dan nilai Pancasila, transformasi demokrasi Indonesia melalui amandemen UUD 1945 hingga menjadi UUD 2002 dianggap menyelewengkan amanat para pendiri bangsa. Demokrasi Liberal, yang sering kali diistilahkan sebagai “mbelgedhes,” disebut tidak sesuai dengan nilai-nilai asli yang mendasari berdirinya Republik Indonesia.

*Polemik UU KPK 2002: Campur Tangan Oligarki*

Kontroversi tidak berhenti pada amandemen UUD 2002. Pada 27 Desember 2002, DPR RI melahirkan UU KPK yang dinilai banyak pihak sebagai produk yang “rusak bejat.” Tuduhan mengarah pada keterlibatan agen asing, kali ini dari Tiongkok, yang diduga menggunakan tangan-tangan oligarki untuk menyesatkan arah penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

Seorang tokoh yang mengidentifikasi dirinya sebagai Mr. HAND, satu-satunya saksi mata yang mengaku menyaksikan perusakan sistem KPK saat itu, menyebutkan bahwa hingga kini dirinya belum pernah dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum. “Kejadian ini sudah berlangsung 22 tahun, namun tidak ada keadilan. Aparat penegak hukum harus segera bertindak untuk mengungkap dalang di balik perusakan sistem ini,” tegasnya.

*Kekayaan Bangsa dalam Ancaman Dua Kekuatan Dunia*

Mr. HAND juga mengingatkan bangsa Indonesia untuk tidak terjebak dalam konflik internal yang hanya menguntungkan kekuatan asing. Dengan kekayaan alam yang melimpah, termasuk 6 ton emas yang disebut-sebut menjadi incaran banyak pihak, Indonesia menjadi medan perebutan dua kekuatan besar dunia, yaitu Amerika Serikat dan Tiongkok.

Melalui pesan yang disampaikan, ia menyerukan: “JASBATIK – Jangan Anda Saling Baku Tengkar Ingat Kekayaanmu.” Pesan ini diharapkan dapat membangkitkan kesadaran masyarakat Indonesia sebagai ahli waris sah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

*Seruan untuk Kembali ke Demokrasi Pancasila*

Banyak pihak menyerukan agar Indonesia kembali kepada Demokrasi Pancasila yang telah menjadi jati diri bangsa. Para pendiri bangsa telah merancang sistem ini sebagai solusi yang paling sesuai dengan karakter dan kebutuhan masyarakat Indonesia. Langkah ini membutuhkan kesadaran kolektif untuk menolak campur tangan asing dan melindungi kedaulatan bangsa.

Di tengah polemik ini, harapan besar disematkan pada aparat penegak hukum dan pemimpin bangsa untuk mengusut tuntas tuduhan intervensi oligarki asing dalam proses amandemen UUD 1945 dan pembentukan UU KPK 2002. Hanya dengan langkah tegas, Indonesia dapat memastikan masa depan yang sesuai dengan cita-cita kemerdekaan dan nilai-nilai Pancasila. (Tim/Red)

Penulis: Helmy.Assad Mantan Auditor BPK.

Editor: Syafrin Al Dhin.

Risal
Author: Risal

Pemimpin Umum /Pemimpin Redaksi Lemkiranews.id

Pos terkait