Kadisdik Sulsel Tegaskan Jangan Beli Buku yang Langgar Juknis BOS

MAKASSAR – LEMKIRANEWS.Id

Ditengah maraknya penjualan buku yang diduga bukan penerbit resmi menjadi momok bagi sekolah khususnya di tingkat SMA di kota Makassar yang tidak menutup kemungkinan akan merambah hingga ke daerah lain di Sulsel. Karena itu sekolah jangan mudah terperdaya dengan adanya oknum penjual buku yang tidak resmi.

Sebagaimana diketahui bahwa belakangan ini muncul oknum penjual buku yang berinisial SY dan menawarkan berbagai sekolah SMA di Makassar, akhirnya terungkap oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Andi Iqbal Najamuddin.SE , hari Selasa tanggal 28/05/2024.
Pasalnya Media ini kembali menkonfirmasi Andi Iqbal terkait dengan adanya Kepala sekolah SMA menilai bahwa buku tersebut tidak relevan digunakan untuk disekolah.
Sehingga media ini telah menaikkan pemberitaan beberapa hari yang lalu.
Lanjut Kadisdik Andi Iqbal Najamuddin mengungkapkan bahwa, terkait penjualan buku itu dibolehkan siapapun, karena sekolah dibolehkan pengadaan buku tetapi harus sesuai Juknis BOS selama bersyarat bukunya dan diatur dalam Juknis BOS buku yang diperbolehkan ungkapnya.

Lanjut Andi Iqbal Najamuddin, tetapi kalau itu buku itu tidak dipersyaratkan dalam Juknis tidak boleh mengadakan buku, tegasnya. Kadisdik Prov Sulsel hari Selasa tanggal 28/05/2024 , kepada media ini mengingatkan agar jangan sembarang membeli buku, sebab kebutuhan sekolah dengan dana Bos yang terbatas menjadi krusial, apalagi pembelanjaan dana Bos bukan hanya membiayai buku tetapi juga kegiatan lainnya karena itu pengelolaan dana Bos harus lebih hati-hati, tandas Kadisdik.(Rizal/ Ayun)

Risal
Author: Risal

Pemimpin Umum /Pemimpin Redaksi Lemkiranews.id

Pos terkait