Jokowi Dapat di Hukum Mati 

Penulis: Abdullah Hehamahua

Bekasi, Lemkiranews.Id

Kaesang Pangarep, anak bungsu Jokowi, tiba-tiba meroket namanya. Sebab, di kolong langit dunia ini, Kaesang, satu-satu makhluk yang baru sehari mendapat KTA, langsung menjadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Kaesang juga menjadi perhatian publik karena beliau dan isterinya menaiki pesawat jet pribadi ke AS. Kaesang terakhir, menjadi pusat perhatian publik Indonesia karena mau jadi calon Wakil Gubernur Jawa Tengah. Padahal, usianya belum memenuhi syarat minimal 30 tahun untuk menjadi calon gubernur/wakil gubernur.

Penulis, sebagaimana artikel sebelumnya, mengutip peribahasa Melayu yang mengatakan, “buah jatuh tidak jauh dari pohonnya.” Hal tersebut terbukti dengan kasus Gibran, Bobby Nasution, dan Kaesang yang selain diduga terlibat KKN, juga tidak beretika menurut Pancasila dan UUD45. Hal seperti itu terjadi karena mereka hanya mewarisi watak ayahnya, Jokowi yang dilantik UCCRP sebagai koruptor nomor dua peringkat dunia.

Kaesang sebagai Pebisnis
Kaesang dalam usia sangat muda sudah terjun ke dunia bisnis. Maklum, anak presiden, sehingga banyak mengenal pengusaha atau oligarki yang biasa ke istana. Wajar, jika Kaesang dikenal sebagai pebisnis yang bergembira ria di pelbagai usaha kuliner. Ada yang diberi nama Mangkok Ku, Siap Mas, Ternak Kopi, Goola, Sang Pisang, dan Chili.
Kaesang juga memiliki bisnis “clothing line” bernama Sang Javas. Perusahaan ini terlibat dalam sektor teknologi melalui aplikasi Madhang, yang membantu pelaku usaha memasarkan produk secara online.
Bahkan, KOMPAS.com, 10 November 2021 mengutip informasi dari Bursa Efek Indonesia (BEI), yang mengatakan, Kaesang Pangarep, baru saja memborong saham PT Panca Mitra Multi perdana Tbk (PMMP). Perusahaan ini memproduksi makanan beku berbasis udang. BEI mengatakan, total saham yang dibeli Kaesang Pangarep, 188,24 juta lembar saham, senilai Rp. 92,2 miliar.

“Kami menyambut baik adanya kerja sama strategis ini untuk meningkatkan penetrasi pasar lokal perseroan, khususnya pada sektor UMKM,” kata Direktur Utama PMMP, Martinus Soesilo dalam keterangan tertulis mengenai Kaesang yang memborong sahamnya. Kaesang Pangarep membeli saham di PT Panca Mitra Multi perdana Tbk melalui perusahaan miliknya, PT Harapan Bangsa Kita atau yang lebih dikenal dengan GK Hebat.

GK Hebat adalah perusahaan di bidang pengolahan makanan dan minuman yang menjadi platform akselerator UMKM yang didirikan pada tahun 2019. Kaesang, dalam kontek ini, menjabat CEO & Co-Founde di GK Hebat. Beberapa merek yang berada di bawah kendali GK Hebat antara lain: Sang Pisang, Ternak Kopi, Yang Ayam, Lets Toast, Enigma Camp, dan Siap Mas.

Prestasi Kaesang dalam dunia bisnis dan media sosial mengantarkannya masuk dalam daftar 40 tokoh muda berpengaruh di Indonesia versi Fortune 2023. Pertanyaannya, jika Kaesang bukan anak presiden, apakah beliau dalam usia 25 tahun, bisa mencapai status seperti itu. Rupanya, Aparat Penegak Hukum, termasuk KPK, tidak punya nyali untuk menelisik potensi KKN atau “money laundry” yang dilakukan Kaesang.

Kaesang, KPK, dan Korupsi Material
Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution, berdasarkan informasi, data, dan phenomena yang ada, dapat diproses hukum oleh KPK. Namun, Kaesang tidak semudah itu. Sebab, Kaesang bukan Penyelenggara Negara (PN). Beliau juga bukan PNS. Konsekwensi logisnya, Kaesang tidak bisa dijerat dengan pasal gratifikasi, baik oleh KPK maupun Polri dan Kejagung. Namun, Polri dan Kejagung dapat memroses Kaesang jika terlibat kasus pidana umum, khususnya “money laundry.”

Masyarakat tidak bisa mengetahui berapa kekayaan Kaesang. Sebab, beliau bukan PN atau ASN sehingga tidak wajib melaporkan kekayaannya ke KPK. Namun, menurut Kompas.Com yang juga berdasarkan berbagai sumber, menyebutkan, kekayaan Kaesang, diperkirakan melebihi Rp100 miliar.
Angka ini lebih besar dibandingkan dengan kekayaan Jokowi yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), sebesar Rp.95,8.

Maknanya, Kaesang diduga keras melakukan korupsi material, baik dalam bentuk KKN maupun “money laundry.” Siapa yang lebih tepat di antara Polri, Kejagung, dan KPK yang mampu menelisik dugaan korupsi Kaesang. ?
Polri.? Sukar. !!! Sebab, Tito Karnavian, mantan Kapolri masih berada dalam kabinet Prabowo sehingga Polri “ewuh pakewuh” menelisik kekayaan Kaesang. Apalagi, Tito tersandera oleh Jokowi karena kasus “Buku Merah” tempo dulu. Kejagung.? Bisa. !!! Namun, berita tak sedap Jaksa Agung dalam kasus Pertamina belakangan ini, menempatkan posisinya dilematis. KPK. ? Bisa. !!! Caranya, antara lain sebagai berikut:

1. KPK segera memeriksa Bobby Nasution mengenai gratifikasi dan Blok Medan di Halmahera. KPK, dalam kontek ini, dapat memeriksa Kaesang sebagai saksi dalam kasus gratifikasi Bobby Nasution. Sebab, mereka pernah menggunakan pesawat jet pribadi yang sama.

2. KPK, berdasarkan pasal 11 huruf (a) UU KPK, dapat memeriksa Kaesang sebagai saksi yang pada gilirannya, bisa berubah menjadi tersangka. Apalagi, KPK bisa menghubungkan Kaesang dengan laporan Ubedilah Badrun mengenai KKN yang dilakukan anak-anak Jokowi tersebut. Sebab, pada tahun 20014 – 2015, manajemen PT BMH menjadi tersangka pembakaran hutan di Ogan Komering Ilir, Sumsel seluas 20.000 hektar. Apalagi, PT BMH merupakan milik grup bisnis PT SM yang pada Februari 2019, membuat perusahaan gabungan di antara Kaesang dengan anak petinggi perusahaan PT SM, berinisial AP. Suntikan dana dari PT SM ke perusahaan Kaesang tersebut sebesar Rp. 99,3 miliar, disetor dua kali dalam waktu berdekatan.

Dana itu kemudian digunakan Kaesang untuk membeli saham sebesar Rp. 92,2 miliar dari PT. (PMMP) seperti yang diberitakan BEI. Hal ini dibuktikan dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menjatuhi hukuman ganti rugi sebesar Rp. 78,5 miliar ke PT SM dari tuntutan Kejagung, Rp. 7,9 triliun.

Simpulannya, jika KPK berniat baik untuk mendukung Prabowo yang mau mengejar koruptor sampai kutub Antartika, maka segera memeriksa Bobby Nasution. Pemeriksaan tersebut meliputi dugaan gratifikasi dan KKN soal Blok Medan di Halmahera. Langkah KPK ini juga sekaligus membersihkan nama baik pemerintahan Prabowo yang dihubung-kaitkan dengan meninggalnya mantan gubernur Malut yang menyebutkan keterlibatan Bobby Nasution dalam kasus Blok Medan di Halmahera.

Dampak positif atas langkah KPK tersebut, Indonesia dapat dibersihkan nama baiknya di dunia internasional. Sebab, mantan presidennya dinobatkan sebagai koruptor nomor dua, kelas dunia. Pada waktu yang sama, nama baik Prabowo juga bisa dipulihkan. Sebab, beliau dianggap sebagai “dikendalikan” Jokowi. Apalagi Prabowo dengan semangat berapi-api berteriak “hidup Jokowi, hidup Jokowi, hidup Jokowi.” Semoga !( Tim/Red)

(Depok, 28 Maret 2025).

Risal
Author: Risal

Pemimpin Umum /Pemimpin Redaksi Lemkiranews.id

Pos terkait