Guru Madrasah Masih Hadapi Tantangan: DPR Janji Kawal Pencairan Dana BOS dan Tunjangan Sertifikasi

Jakarta-Lemkiranews.Id

Guru madrasah merupakan pilar penting dalam sistem pendidikan nasional, namun hingga kini masih menghadapi berbagai tantangan, salah satunya adalah keterlambatan pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan tunjangan sertifikasi. Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan guru, yang berharap pemerintah memberikan perhatian lebih agar mereka tidak diperlakukan sebagai prioritas kedua dalam dunia pendidikan.

Merespons hal tersebut, Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Perkumpulan Guru Inpassing Nasional (PGIN) pada Senin, 24 Februari 2025, di Nusantara II, Senayan, Jakarta. Pertemuan ini bertujuan untuk menampung aspirasi para guru madrasah terkait efisiensi dan rekonstruksi anggaran yang berdampak langsung pada kesejahteraan mereka.

Dalam RDPU tersebut, anggota Komisi VIII DPR, Selly Andriany Gantina, menegaskan bahwa pendidikan di bawah Kementerian Agama (Kemenag) harus mendapat perhatian yang sama dengan pendidikan di bawah Kemendikbud.

“Pendidikan madrasah tidak boleh menjadi prioritas kedua dalam sistem pendidikan nasional. Kami mengapresiasi data konkret yang disampaikan PGIN, yang akan menjadi acuan dalam pembahasan kebijakan dengan Kementerian Agama,” ujar Selly, dikutip dari laman DPR, Rabu 26 Februari 2025.

Ia menekankan bahwa keterlambatan pencairan dana BOS dan tunjangan sertifikasi harus segera diselesaikan agar tidak menghambat operasional sekolah serta kesejahteraan guru madrasah. Komisi VIII DPR berjanji akan terus mengawal realisasi anggaran agar pencairan dana tidak lagi mengalami kendala.

“Kami memahami keresahan guru madrasah terkait keterlambatan pencairan dana BOS dan tunjangan sertifikasi. Hal ini terjadi akibat efisiensi anggaran yang masih dalam tahap pembahasan dengan Kementerian Keuangan. Kami akan terus mengawal agar dana tersebut dapat segera dicairkan,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Selly juga menyoroti program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang salah satu fokusnya adalah peningkatan layanan pendidikan berbasis agama. Ia menjelaskan bahwa ada empat poin dalam Asta Cita yang relevan dengan pendidikan madrasah, yaitu:

1. Peningkatan kesejahteraan rakyat melalui pendidikan berkualitas.

2. Pemerintahan yang bersih dan transparan dalam pengelolaan anggaran pendidikan.

3. Penguatan ketahanan pangan berbasis halal, yang dapat dikolaborasikan dengan madrasah berbasis pesantren.

4. Peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan berbasis agama.

DPR berharap bahwa program ini dapat diimplementasikan secara konkret dalam kebijakan pendidikan, khususnya bagi guru madrasah yang selama ini masih mengalami ketimpangan hak.

Dalam pertemuan ini, Komisi VIII DPR juga menegaskan bahwa salah satu fokus utama mereka adalah memastikan kesejahteraan guru madrasah. Beberapa langkah strategis yang diusulkan DPR antara lain:

1. Mendesak Kemenag untuk mempercepat pencairan dana BOS dan tunjangan sertifikasi, guna memastikan guru tidak dirugikan,
2. Membangun sistem transparansi anggaran, agar distribusi dana BOS lebih tepat sasaran,
3. Mendorong pengangkatan guru inpassing menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk meningkatkan status dan kesejahteraan mereka.

DPR juga meminta agar madrasah mendapatkan alokasi anggaran yang lebih adil dalam APBN dan tidak mengalami pemangkasan yang berlebihan. Menurut Selly, pendidikan di bawah Kementerian Agama harus memperoleh perhatian lebih agar tidak dipandang sebagai entitas sekunder dalam sistem pendidikan nasional.

Dengan adanya RDPU ini, diharapkan aspirasi para guru madrasah dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah, sehingga kesejahteraan mereka lebih terjamin dan sistem pendidikan berbasis agama dapat semakin berkembang di Indonesia. (Red)

#Editor:Syarif Al Dhin#

Risal
Author: Risal

Pemimpin Umum /Pemimpin Redaksi Lemkiranews.id

Pos terkait