Geger!! Ada Pabrik Uang Palsu Di Kampus UIN Samata Gowa

MAKASSAR – LEMKIRANEWS Id

Sebuah skandal besar mengguncang dunia pendidikan di Sulawesi Selatan. Pabrik uang palsu yang beroperasi di dalam lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Makassar berhasil diungkap oleh aparat kepolisian, mengungkap keterlibatan oknum dosen dan staf universitas dalam jaringan peredaran uang palsu. Aksi ini mengkhianati kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan tinggi dan meresahkan warga kampus yang selama ini tak menyadari adanya praktik ilegal di lingkungan mereka. Sabtu,14/12/2024.

Kisah ini bermula setelah beberapa laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya peredaran uang palsu di sekitar kampus UIN Makassar. Penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian Gowa mengarah pada sebuah sindikat yang melibatkan beberapa individu dalam lingkup akademik, termasuk dosen dan staf non-akademik. Mereka diduga telah menjalankan bisnis uang palsu secara terorganisir, bahkan diduga uang palsu tersebut telah beredar luas di sekitar kampus, pasar, hingga di tempat-tempat hiburan.

Tim gabungan yang terdiri dari kepolisian dan pegawai dari Bank Indonesia melakukan penyelidikan mendalam dan akhirnya menemukan pabrik uang palsu yang beroperasi di ruang-ruang kosong dalam area kampus. Pabrik ini diduga sudah beroperasi selama lebih dari enam bulan, menghasilkan uang palsu dalam jumlah besar yang diproduksi dengan alat-alat cetak canggih.

Setelah melakukan penangkapan dan pemeriksaan, polisi mengungkapkan bahwa oknum dosen dan staf UIN Makassar terlibat langsung dalam pembuatan dan peredaran uang palsu. Seorang dosen yang berperan sebagai penghubung antar sindikat ditangkap bersama seorang staf administrasi yang diduga bertanggung jawab dalam penyediaan peralatan dan bahan baku. Menurut keterangan polisi, kedua oknum ini bekerja sama dengan pihak luar kampus yang lebih berpengalaman dalam kegiatan pemalsuan uang.

Dosen yang terlibat berinisial AR, yang mengajar di Fakultas Ekonomi, diduga telah memanfaatkan aksesnya di kampus untuk mengatur jalannya produksi uang palsu tersebut. Sementara staf berinisial SR bertugas menyediakan ruang dan fasilitas kampus yang digunakan sebagai tempat produksi uang palsu.

Menurut polisi, sindikat ini tidak hanya melibatkan individu-individu di dalam kampus, tetapi juga memiliki koneksi internasional dengan jaringan pemalsu uang yang lebih besar. Pabrik uang palsu yang ditemukan di dalam kampus UIN Makassar diduga hanya salah satu dari banyak pabrik lain yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Polisi juga mengungkap bahwa uang palsu yang beredar menggunakan teknologi tinggi yang mampu menipu banyak orang, bahkan mesin pendeteksi uang asli sekalipun.

Rektor UIN Makassar, Prof. Dr. H. Abdurrahman, dalam sebuah konferensi pers menyatakan sangat terkejut dan kecewa dengan temuan ini. “Kami sangat menyesali kejadian ini. Tindakan yang dilakukan oleh oknum-oknum ini sangat merusak citra UIN Makassar sebagai lembaga pendidikan yang berkomitmen untuk membangun karakter moral mahasiswa dan civitas akademika lainnya. Kami akan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman setimpal,” ungkapnya.

Pihak kampus juga mengklaim bahwa tindakan tegas akan segera diambil terhadap oknum dosen dan staf yang terlibat. Selain itu, UIN Makassar berjanji akan meningkatkan pengawasan di semua sektor untuk mencegah kejadian serupa terjadi di masa depan.

Kerugian yang ditimbulkan akibat peredaran uang palsu ini sangat besar. Bank Indonesia, sebagai lembaga yang berwenang, telah menegaskan bahwa uang palsu yang ditemukan tidak hanya merugikan perekonomian negara, tetapi juga merusak stabilitas sistem keuangan Indonesia. Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap seberapa besar jaringan yang terlibat dan jumlah uang palsu yang berhasil diedarkan.

Berdasarkan undang-undang Republik Indonesia No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, pelaku pemalsuan uang dapat dikenakan hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda maksimal Rp 50 miliar. Para pelaku yang terlibat dalam kasus ini dipastikan akan menghadapi tuntutan pidana yang berat. Kepolisian juga akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak lain yang diduga ikut mendukung jaringan ini.

Kasus pabrik uang palsu yang melibatkan oknum dosen dan staf di UIN Makassar ini mengungkapkan betapa seriusnya ancaman kriminalitas di lingkungan pendidikan tinggi. Hal ini menjadi peringatan keras bagi seluruh lembaga pendidikan di Indonesia untuk meningkatkan pengawasan dan keamanan di kampus, agar kejadian serupa tidak terulang. Kasus ini juga menjadi bukti bahwa praktik kejahatan bisa saja menyusup ke dalam dunia akademik yang seharusnya menjadi benteng moral dan pendidikan.@Red/ Warta Polri#

Risal
Author: Risal

Pemimpin Umum /Pemimpin Redaksi Lemkiranews.id

Pos terkait