DPRD Sulsel Akan Gelar Rapat Dengar Pendapat Bahas Masalah Pendidikan

Makassar -LEMKIRANEWS.Id

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan melalui Komisi E mengundang sejumlah pihak terkait dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas berbagai permasalahan di sektor pendidikan. Rapat ini dijadwalkan berlangsung pada Senin, 10 Februari 2025, pukul 10.00 WITA di Ruang Rapat Komisi E, Gedung Tower Lantai 7, DPRD Sulsel, Makassar.

RDP ini diadakan atas permintaan pimpinan Komisi E DPRD Sulsel yang menangani bidang kesejahteraan rakyat, termasuk pendidikan. Sejumlah pihak yang diundang meliputi:

1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel,
2. Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel,
3. Kepala UPT SMA Negeri 17 Makassar,
4. Kepala UPT SMK Negeri 2 Makassar,
5. Kepala UPT SMK Negeri 7 Makassar,
6. Perwakilan orang tua siswa eligible dari tiga sekolah tersebut,
7. Tenaga Ahli Komisi E DPRD Sulsel.

Mengungkap Permasalahan Pendidikan

Rapat ini diinisiasi sebagai respons atas berbagai keluhan terkait sistem pendidikan di Sulawesi Selatan, khususnya yang melibatkan SMA dan SMK negeri di Makassar. Belum diketahui secara pasti isu utama yang akan dibahas, namun besar kemungkinan menyangkut kendala administrasi, transparansi sistem penerimaan siswa, hingga persoalan pengawasan pendidikan di tingkat sekolah.

Salah satu masalah yang santer dibicarakan belakangan ini adalah kegagalan ratusan siswa dalam proses pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) akibat data rapor yang tidak lengkap. Kasus ini mencuat di SMA Negeri 17 Makassar, yang mengakibatkan 359 siswa tidak bisa mengikuti jalur SNBP karena rapor semester 1 dan 2 belum terinput dalam sistem.

Selain itu, efektivitas pengawasan Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel terhadap sekolah-sekolah negeri juga diperkirakan menjadi sorotan. Beberapa kalangan menilai bahwa rantai pengawasan dari kepala cabang dinas hingga pengawas sekolah masih lemah, sehingga menyebabkan berbagai masalah administratif yang berdampak pada siswa.

DPRD Sulsel Tekankan Akuntabilitas Pendidikan.

Dalam undangan resmi yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD Sulsel, Fauzi Andi Wawo, S.Sos., disebutkan bahwa tujuan utama RDP ini adalah mendengarkan penjelasan dari berbagai pihak terkait guna menemukan solusi yang terbaik.

Tembusan undangan ini juga disampaikan kepada:
1. Pj. Gubernur Sulawesi Selatan,
2. Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan,
3. Dokumen pertimbangan DPRD.

RDP ini menjadi momen penting bagi dunia pendidikan di Sulsel, terutama bagi orang tua siswa yang ingin mendapatkan kejelasan atas berbagai persoalan yang dihadapi anak-anak mereka. Harapannya, rapat ini dapat menghasilkan keputusan konkret yang berdampak langsung pada perbaikan sistem pendidikan di Sulsel. (Red)

(Reporter: SAD | Redaksi: Lemkira News)

Risal
Author: Risal

Pemimpin Umum /Pemimpin Redaksi Lemkiranews.id

Pos terkait