MAKASSAR- LEMKIRANEWS.Id
Jajaran Kepolisian Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan mengimbau kepada masyarakat yang mengantarkan jenazah agar tetap tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas dengan mengutamakan keselamatan.
Dalam setiap perjalanan, keselamatan tetap menjadi prioritas utama, termasuk dalam prosesi pengantaran jenazah dan tidak melakukan aksi-aksi yang membahayakan pengguna jalan lainnya.
Selasa (3/9/24), Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol. Karsiman SIK mengatakan Pihak kepolisian mengingatkan agar rombongan yang mengantar jenazah tidak melanggar aturan lalulintas.
“Kita berharap masyarakat yang tengah melakukan pengantaran jenazah, bisa tertib berlalulintas dan tidak menerobos lampu merah, menggunakan sirine atau rotator yang tidak sesuai, dan tidak memblokir jalan sehingga mengganggu pengguna jalan lainnya,” ucap Dirlantas.
Untuk masyarakat yang sedang berduka dan hendak mengantarkan jenazah ke lokasi pemakaman, Kombes Pol. Karsiman SIK menambahkan, Polda Sulsel menyarankan agar meminta pengawalan resmi kepada pihak kepolisian.
“Pengawalan jenazah ini diberikan secara gratis dan tidak dipungut biaya apapun. Dengan pengawalan yang tepat, perjalanan dapat berjalan lancar, aman, dan kondusif tanpa mengganggu lalu lintas di jalan raya,” ucapnya.
Polda Sulsel berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, termasuk pengawalan bagi masyarakat yang membutuhkan. Untuk informasi lebih lanjut dan pengajuan pengawalan, masyarakat dapat menghubungi kantor polisi terdekat atau langsung ke Kantor Ditlantas Polda Sulsel.#
Rilis: Dirlantas Polda Sulsel.