Di Ancam Akan di Ratakan, Warga Bone Laporkan Oknum Brimob ke polres Bone

Bone – Lemkiranews.Id

Basir warga Bone telah melaporkan seorang oknum Brimob terkait dugaan tindak pidana penipuan ke polres Bone .

Basir , salah satu orang tua dari ketiga terduga pelaku persetubuhan anak di bawah umur yang di tangani PPA polres Bone ,

Saya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bone pada Senin, 16 Desember 2024, dengan Laporan Polisi Nomor LP/816/XII/2024/SPKT/RES BONE

Basir menyebutkan oknum Brimob yakni Priono meminta uang 50 juta per orang untuk mengurus kasus menjerat anaknya.

Aku di telepon oleh Oknum Brimob dengan nada meminta uang tanda jadi sebanyak Rp 3 juta .

Dalam keterangannya, Basir juga menyebut bahwa oknum Brimob tersebut sempat mengeluarkan kata ancaman akan di ratakan jika berani buka mulut.

Saya merasa dirugikan, sudah di ancam uang itupun tak kembali padahal anak saya sudah P 21 .

Sementara’ berita ini di muat oknum Brimob belum bisa di konfirmasi (*)

Risal
Author: Risal

Pemimpin Umum /Pemimpin Redaksi Lemkiranews.id

Pos terkait