Demi menyelamatkan INDONESIA dari Cengkraman OLIGARKI (Orang Luar Ingin GARong Kekayaan Indonesia.

Jakarta – Lemkiranews.Id

Mari kita seluruh elemen anak bangsa *menyamakan persepsi,* bahwa semua *KEKACAUAN* itu berawal dari diberlakukannya UU KPK Tahun 2002 yang sebenarnya sudah *MATI* karena dibunuh oleh *OLIGARKI* tetapi dibiarkan MK dan dicuekin sama akuntan-akuntan yang ada di BPK, BPKP serta Inspektorat Jenderal Lembaga dan Kementerian juga diabaikan oleh Pemerintah.
Mulai dari Pemerintahan @Megawati @SBY @Jokowi sampai @Prabowo.

Agenda utama reformasi 1998 adalah memberantas KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).
Diberlakukannya UU KPK Tahun 2002 justru *membuka lebar kesempatan* orang untuk melakukan korupsi (KKN).

*NKRI* yang semula adalah negara hukum berubah menjadi *Negara Kekuasaan Republik Indonesia.*

*Prof. Mahfud MD,* mengatakan bahwa korupsi jaman reformasi jauh lebih gila, jika dibandingkan jaman Pak Harto.

*Taipan 9 naga* (orang kaya yang bisa mempengaruhi jalannya pemerintahan) sebelum reformasi atau 25 tahun yang lalu *tidak sekaya* seperti sekarang.

*Amien Rais* mantan ketua MPR RI yang mengamandemen UUD 1945, sehingga Presiden RI dipilih langsung oleh rakyat.
Merasa *menyesal amandemen* karena sebelumnya tidak membayangkan ada orang yang mempunyai kekayaan sampai ratusan triliun rupiah dan bisa membeli suara rakyat dengan sembako.

Pada tahun 2019 katanya mau direvisi atau dihidupkan lagi ternyata mayatnya KPK *dimutilasi* menjadi UU KPK 2019 dan tetap diberlakukan sampai sekarang tanpa ditanda tangan Presiden Jokowi.
Membuat KPK mengalami perubahan menjadi *Hantu Gentayangan* yang cuma bisa menakut-nakuti koruptor.

Akibatnya korupsi di Indonesia sudah sampai pada puncak ketinggiannya alias sudah paripurna.
Ketua KPK dipecat karena Harta.
Ketua MK dipecat karena Tahta.
Ketua KPU dipecat karena Wanita.

*Diperlukan kesadaran bersama* seluruh Elite Politik Indonesia bahwa *MUSUH* kita sebenarnya adalah *OLIGARKI* yang *terlihat jelas* telah membunuh KPK.

Bukan sesama elemen anak bangsa (Bukan Presiden Prabowo, Jokowi, SBY, Megawati, *Bukan taipan 9 naga,* Bukan DPR RI, Bukan TNI Polri, Bukan HTI, Bukan GAM, Bukan KKB, Bukan Cebong Kampret, Bukan Aseng Kadrun, dll, dsb).

Mr. HAND (Helmy Akuntan NDeso) adalah *Saksi Mata* satu-satunya yang masih hidup atas terjadinya peristiwa pembunuhan KPK oleh *Tangan* Oligarki.

Pada tanggal 27 Desember 2002.
(Prof. JE Sahetapy, Gus Solah adiknya Gus Dur, KH. Robakh Maksum mantan Bupati Gresik, semuanya Saksi Mata yang sudah meninggal dunia).

Sampai hari ini Mr. HAND belum pernah dipanggil oleh APH (Aparat Penegak Hukum) untuk diminta keterangannya.

*Saksi Mata* merangkap *Saksi Ahli* yaitu *Prof. Romli Atmasasmita* ketua tim penyusun RUU KPK 2002, sekarang ini dalam perawatan dokter karena sakit.

Mohon do’anya semoga beliau cepat sembuh agar bisa menjelaskan kepada generasi muda penerus bangsa.
Kasihan mereka semua jadi mahasiswa tidak mengetahui sejarah dibentuknya KPK (Kelahirannya Penuh Kontroversi).

Supaya kita sebagai orang tua mereka, tidak meninggalkan *Dosa Jariyah.*
Aamiin…@Helmy As,sad

KNC Malang, 25 November 2024.

*No Viral No Justice.*⛱️
*No Viral No Change.*🚦
*No Viral No Freedom.* 🇮🇩

Risal
Author: Risal

Pemimpin Umum /Pemimpin Redaksi Lemkiranews.id

Pos terkait