BONE.LEMKIRANEWS.Id
Ketua Bawaslu Bone dengan jajarannya bersama Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, terjun langsung mengawasi pemungutan suara ulang (PSU ) di dua TPS di kabupaten Bone
Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 15 dan 16 berada di Kecamatan Tanete Riattang Timur Kelurahan Bajoe.
Anggota Bawaslu RI Lolly mengatakan , Pengawasan ini untuk memastikan dalam proses PSU agar tidak terjadi kesalahan sekecil apapun itu. Ujar Lolly saat di lokasi PSU , Jumat (23/02/2023).
Bawaslu akan mengawasi seluruh proses PSU ini, agar tidak terjadi kesalahan yang sama pada pemungutan suara 14 Februari kemarin.
“PSU tidak boleh berulang. PSU hanya boleh satu kali, sehingga seluruh prosedur dan mekanisme harus dipastikan betul dan tidak boleh ada kekeliruan lagi yang berpotensi terjadinya pelanggaran kembali di TPS 15 dan 16 ini.” Tegas Lolly.
Selain itu, Anggota Bawaslu RI ini juga menjelaskan, Sulawesi Selatan menjadi pehatian khusus bagi kami salah satunya Kabupaten Bone.
“Sulawesi Selatan termasuk rekomendasi tertinggi untuk PSU (Pemungutan Suara Ulang), PSS (Pemungutan Suara Susulan), PSL (Pemungutan Suara Lanjuta) setelah Papua Tengah sehingga menjadi Atensi Bawaslu,” Jelasnya.
Dalam pengawasan tersebut, Anggota Bawaslu RI ini juga didampingi oleh Koordiv. Pencegahan dan Parmas Bawaslu Sulawesi Selatan serta TIM Gakkumdu Bawaslu Bone.
Pada Kesempatan yang sama Ketua Bawaslu Bone, Alwi juga menambahkan, walaupun saat ini sedang ada proses rekapitulasi di tingkat Kecamatan, namun PSU ini juga tidak luput dan menjadi hal wajib untuk dilakukan Pengawasan.
Untuk diketahui, PSU di TPS 15 dan 16 di Kelurahan Bajoe, dilaksanakan karena ada pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT dan DPT memberikan suaranya di TPS tersebut.(*)