Bulan Juli 2021 lalu, Ketua Umum Persatuan Julnalis Indonesia (PJI ) Hartanto Boechori pernah Tegaskan Permasalahan Jurnalis .

MAKASSAR – LEMKIRANEWS.Id

Secara umum bila jurnalis dihalang-halangi melaksanakan tugas jurnalistik atau mengalami permasalahan terkait tugas jurnalistiknya, seyogyanya organisasi jurnalis yang bersangkutan melakukan pembelaan secara profesional proporsionalitas.

*Namun bila jurnalis mendapatkan perlakuan kekerasan saat melaksanakan tugas jurnalistik dengan benar, menjadi permasalahan bersama semua jurnalis/Organisasi Jurnalis/Pers dan semua jurnalis/organisasi jurnalis wajib melakukan pembelaan secara profesional proporsional.

Dalam permasalahan:

Percobaan Pembunuhan Berencana & Penganiayaan terhadap;

-SUKAMTO*, Anggota PJI/Jurnalis Memoterkini.com,dan

BRENDI*, Jurnalis Bratapos.com

SAYA TEGASKAN!

Pernyataan Sikap Ketua Umum PJI, Hartanto Boechori, atas Percobaan Pembunuhan Berencana & Penganiayaan Jurnalis*:

1. USUT TUNTAS dan HUKUM, DALANG & EKSEKUTORNYA!*

2. TANGKAP, ADILI & HUKUM BERAT, DALANG & EKSEKUTORNYA!*

3. TIDAK ADA KOMPROMI DALAM BENTUK APAPUN JUGA!

4. TIDAK ADA KOMPROMI OLEH SIAPAPUN JUGA!

5. JANGAN KHIANATI PERJUANGAN PERS! SIAPAPUN JUGA!@redaksi.

Surabaya, 22 Nov 2024.

Salam kompak,
Ketua Umum PJI
Hartanto Boechori.

 

Risal
Author: Risal

Pemimpin Umum /Pemimpin Redaksi Lemkiranews.id

Pos terkait