Watampone,Lemkiranews.Id
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bone – Dini hari sekitar pukul 00.05 Wita hari Selasa (5/3/2024) proses Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Bone masih berlangsung.
Pleno rekapitulasi yang dilakukan di Novena Hotel Bone, diketahui bahwa proses rekapitulasi telah sampai pada kecamatan terakhir, yaitu Kecamatan Tanete Riattang Barat.
Dalam proses rekapitulasi tingkat Kabupaten Bone, untuk Kecamatan Tanete Riattang Barat terdapat tanggapan dari Saksi Partai Demokrat karena adanya perbedaan data DPK (Daftar Pemilih Khusus) sehingga Bawaslu Bone memberikan 3 rekomendasi kepada KPU Bone.
“Kami Bawaslu Bone memberikan 3 rekomendasi yaitu, yang pertama adalah memeriksa dan melakukan penelitian pada seluruh daftar hadir DPK yang ada di Kecamatan Tanete Riattang Barat, jika belum ditemukan selisih data yang dimaksudkan dilakukan penelitian pada C1.Plano, kemudian jika dalam penelitian C1.Plano masih belum ditemukan selisih data tersebut, maka diadakan penghitungan suara ulang” ungkap Alwi, Ketua Bawaslu Kabupaten Bone.
Setelah menyampaikan rekomendasi tersebut, KPU Bone langsung menindaklanjuti bersama dengan jajaran PPK Kecamatan Tanete Riattang Barat dan disaksikan oleh perwakilan masing-masing Partai Politik.
Jajaran Bawaslu Bone massif melakukan pengawasan dalam rekapitulasi tingkat Kabupaten/Kota untuk memastikan rekapitulasi berjalan sesuai prosedur dan memastikan suara terkawal dengan baik
Watampone,Lemkiranews.Id
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bone – Dini hari sekitar pukul 00.05 Wita hari Selasa (5/3/2024) proses Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Bone masih berlangsung.
Pleno rekapitulasi yang dilakukan di Novena Hotel Bone, diketahui bahwa proses rekapitulasi telah sampai pada kecamatan terakhir, yaitu Kecamatan Tanete Riattang Barat.
Dalam proses rekapitulasi tingkat Kabupaten Bone, untuk Kecamatan Tanete Riattang Barat terdapat tanggapan dari Saksi Partai Demokrat karena adanya perbedaan data DPK (Daftar Pemilih Khusus) sehingga Bawaslu Bone memberikan 3 rekomendasi kepada KPU Bone.
“Kami Bawaslu Bone memberikan 3 rekomendasi yaitu, yang pertama adalah memeriksa dan melakukan penelitian pada seluruh daftar hadir DPK yang ada di Kecamatan Tanete Riattang Barat, jika belum ditemukan selisih data yang dimaksudkan dilakukan penelitian pada C1.Plano, kemudian jika dalam penelitian C1.Plano masih belum ditemukan selisih data tersebut, maka diadakan penghitungan suara ulang” ungkap Alwi, Ketua Bawaslu Kabupaten Bone.
Setelah menyampaikan rekomendasi tersebut, KPU Bone langsung menindaklanjuti bersama dengan jajaran PPK Kecamatan Tanete Riattang Barat dan disaksikan oleh perwakilan masing-masing Partai Politik.
Jajaran Bawaslu Bone massif melakukan pengawasan dalam rekapitulasi tingkat Kabupaten/Kota untuk memastikan rekapitulasi berjalan sesuai prosedur dan memastikan suara terkawal dengan baik(A.Hedar)