BONE.LEMKIRANEWS.Id
Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Bone mengadakan Rapat Pembinaan Penanganan Pelanggaran Pemilihan Umum Tahun 2024, bertempat di The Novena Hotel. Ketua Bawaslu kabupaten Bone, Alwi, secara resmi membuka kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Alwi menyatakan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memaksimalkan proses penanganan temuan dan laporan pelanggaran pada tahapan Pemilu yang sedang berlangsung saat Selasa 23/1/2024
“Giat ini juga bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman Panwaslu Kecamatan terutama terkait dengan potensi pelanggaran, potensi kerawanan, serta strategi pencegahan pada tahapan yang sedang berlangsung.” ujarnya.
Selain itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Malik, yang juga hadir dalam kegiatan tersebut, menekankan bahwa dalam penanganan pelanggaran Pemilu, Panwaslu Kecamatan harus memahami Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022.
“Pengawas Pemilu harus memiliki mental dan pengetahuan yang memadai dalam menindaklanjuti pelanggaran Pemilu, baik yang berskala kecil maupun besar, agar penindakan dapat dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.” jelasnya.
Untuk diketahui, kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota, serta jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bone, serta Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas bersama Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bone.(A.Hedar)