LUWU-LEMKIRANEWS.Id
Kabar gembira buat guru yang memiliki Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) serta guru yang bertatus Guru Penggerak (GP) dan berusia di bawah 56 tahun, silakan mendaftar di Aplikasi PMM (Platform Merdeka Mengajar) untuk ikut seleksi bakal calon (Bacalon) kepala sekolah (Kepsek).
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Dinas Pendidikan Sulsel Dr Andi Ibrahim, S.Pd, M.Pd pada Rapat Koordinasi (Rakor) dan Silaturrahim di Jajaran Cabang Dinas Pendidikan (Cabdisdik) Wilayah XII Luwu Utara – Luwu Timur di Aula SMAN 1 Masamba, Luwu Utara, Jalan KH Ahmad Dahlan No 32 Kappuna, Kec Masamba, Kab Luwu Utara, Sabtu (10/8/2024) lalu.
Sekdisdik Andi Ibrahim mengatakan, pengangkatan kepala sekolah aturannya sangat jelas,
“Jadi bagi guru yang memenuhi persyaratan memiliki NUKS dan Guru Penggerak yang berusia maksimal 56 tahun, silakan mendaftar melalui aplikasi.
Andi Ibrahim menambahkan, bagi guru yang bersyarat yang telah mendaftar ikut seleksi bakal calon kepsek di Aplikasi PMM, dan lolos dari seleksi melalui aplikasi itu akan diteruskan ke tim Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) Pemprov Sulsel, kemudian dilanjutkan ke pimpinan untuk penetapan.
“Sekarang ini di Sulsel ada sekira 45 sekolah (SMA, SMK, dan SLB negeri) yang dijabat Plt kepala sekolah, bahkan hingga akhir tahun ini puluhan kepala sekolah akan memasuki usia pensiun, jadi kalau dikalkulasi ada ratusan jumlahnya di tahun 2024 ini sekolah yang harus di defenitifkan,” ungkap Sekdisdik A .Ibrahim yang akrab disapa Puang Ibe ini.(Arham)