*JASMERAH* oleh: Hands.Helmy As,sad .Jangan Sekali-kali Meninggalkan Sejarah
MAKASSAR – LEMKIRANEWS.Id
Tentang *AKAR* masalah bangsa dan negara yang sejak awal reformasi hingga kini belum dicabut.
Sesungguhnya UU KPK 2002 mati *sejak dilahirkan Presiden Megawati* 4 bulan setelah amandemen ke 4 UUD 1945 disahkan.
Itu artinya amandemen UUD 1945 belum bisa berjalan dengan baik sudah *dihalangi* mayatnya KPK.
*Katanya direvisi ternyata dimutilasi* oleh DPR RI menjadi UU KPK 2019 dan berlaku sampai sekarang tanpa ditanda tangan Presiden Jokowi.
UUD 1945 diamandemen 4 kali supaya Indonesia menjadi negara *Demokrasi* seperti Amerika Serikat tetapi ada *Oknum Pengkhianat* membelokkan arah perjalanannya menjadi *Demokrasi Mbelgedhes.*
Politik tanpa nilai etika dan moral.
Kasihan generasinya Gibran dan Kaesang yang tidak tahu sejarah sehingga hanya _*Copy Paste*_ meniru tabiat politik Bapaknya menabrak rambu-rambu Konstitusi.
Seharusnya generasinya Mr. HAND bisa *memberitahu* jangan sampai mereka menjadi generasi yang melupakan dan meninggalkan sejarah perjuangan bangsanya.
Mr. HAND (Helmy Akuntan NDeso) adalah *Saksi Mata* pada waktu Oknum Pengkhianat menyesatkan arah perjalanan bangsa Indonesia menuju ke jalan yang salah.
Semoga Presiden RI ke 8 terpilih *Bapak Prabowo Subianto dapat mencabutnya* agar perjalanan bangsa Indonesia bisa kembali ke jalan yang benar, baik dan indah sesuai Pancasila UUD 1945.#
Oleh: Helmy As,sad